katalistiwa.online, pontianak – Sebanyak 16 pasangan calon pengantin (catin) asal Kecamatan Pontianak Utara mengikuti kegiatan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pencanangan Program Nikah Asik Tanpa Narkoba (Nastar). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Komplek Pasar Kapuas Indah, Pontianak, Rabu (17/12).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak, Anida Sari, mengatakan Program Nastar merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, calon pengantin perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Program Nastar ini sangat penting sebagai bagian dari bimbingan perkawinan. Kami berharap melalui program ini dapat memperkuat ketahanan keluarga dari ancaman narkotika sejak dini, sekaligus menekan angka perceraian di Kota Pontianak,” ujar Anida Sari.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Program Nastar, para calon pengantin mendapatkan materi edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, bertujuan memastikan kesiapan calon pengantin dalam membangun keluarga yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.
Selain itu, ke depan setiap calon pengantin juga diwacanakan akan menjalani tes urine untuk memastikan terbebas dari narkoba.
“Ke depannya, setiap calon pengantin diwacanakan akan menjalani tes urine sebagai upaya memastikan mereka bebas dari narkoba,” tuturnya.
Program Nastar, lanjut Anida, dilaksanakan melalui sinergi antara BNNK Pontianak dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kota Pontianak. Kerja sama ini diharapkan mampu menjangkau seluruh calon pengantin secara merata.
“Berdasarkan pengamatan dan data di lapangan, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian. Oleh karena itu, sebelum menikah, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius melalui Program Nastar,” jelasnya.
Melalui program tersebut, BNNK Pontianak berharap para calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Dengan demikian, mereka mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan memiliki ketahanan terhadap berbagai permasalahan, termasuk ancaman narkoba.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Utara, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa Program Nastar merupakan program wajib yang harus diikuti oleh setiap calon pengantin. Program ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
“Program Nastar memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan mental, pemahaman tentang kesehatan reproduksi, serta pengetahuan mengenai hukum perkawinan. Semua itu penting untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” katanya.
Syaiful Bahri menambahkan, kolaborasi antara KUA dan BNNK menjadi langkah nyata dalam membangun keluarga berkualitas yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Salah satu peserta kegiatan, Achmad Suyudi, mengaku Program Nastar memberikan manfaat besar bagi dirinya dan pasangan. Ia menilai kegiatan tersebut mampu menambah wawasan serta pemahaman dalam membangun hubungan rumah tangga yang sehat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami mendapatkan tambahan ilmu, belajar memahami pasangan, serta menambah relasi dengan sesama calon pengantin. Ini menjadi bekal penting bagi kami sebelum menikah,” ungkapnya.(Wan)














Comment