Hukum Melawi
Home » Berita » Tim Kuasa Hukum Dadi Sunarya Kawal Laporan di Polda Kalbar, Tegaskan Laporan Bersifat Personal

Tim Kuasa Hukum Dadi Sunarya Kawal Laporan di Polda Kalbar, Tegaskan Laporan Bersifat Personal

katalistiwa.online, melawi – Tim kuasa hukum H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan kliennya di Polda Kalimantan Barat. Laporan tersebut, menurut kuasa hukum Khairul Atma, bersifat personal, bukan atas nama jabatan maupun instansi.

“Yang telah dicabut di Mahkamah Konstitusi itu adalah laporan atas nama instansi, bukan secara personal. Sekarang, kami melaporkan Stevanus Febyan Babaro secara pribadi karena Dadi juga manusia. Silakan kritik jabatannya sebagai Bupati, tapi jangan serang pribadinya,” tegas Khairul Atma, Selasa 26 Agustus 2025.

Ia menyampaikan, laporan yang dibuat di Polda Kalbar adalah bentuk upaya hukum pribadi Dadi Sunarya sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama di mata hukum.

“Laporan ini murni sebagai pribadi H. Dadi Sunarya, bukan atas kapasitasnya sebagai Bupati Melawi. Kami akan mengawal laporan ini sampai tuntas,” lanjutnya.

Pihaknya juga berharap, aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

Pasokan Air Baku Brond Poring Terhenti, Perumdam Tirta Melawi Berlakukan Distribusi Bergilir

“Kami meminta agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan masyarakat bisa melihat transparansi penanganan perkara ini,” tegas Khairul Atma.

Lebih jauh, Khairul mengungkapkan bahwa sebelumnya Stevanus Febyan juga pernah melaporkan Dadi Sunarya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu, Stevanus disebut membuat postingan di media sosial dengan memanfaatkan teknologi AI, menampilkan wajah yang mirip Bupati Melawi dengan tulisan “The King of Corruption.”

“Dengan postingan itu, klien kami merasa diolok-olok padahal tidak ada bukti. Bukan hanya Dadi Sunarya yang merasa tersinggung, tetapi keluarganya pun merasa dilecehkan,” tambah Khairul.

“Pihak kuasa hukum memastikan akan terus mendampingi Dadi Sunarya hingga proses hukum selesai, agar kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus pelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya.

Kasus Videotron Bermuatan Pornografi di Melawi Masuk Ranah Hukum, Khairul Atma Desak Polisi Segera Bertindak

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement