katalistiwa.online, melawi – Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK ) Melawi terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda. Melalui program Praktisi Mengajar, LBH DSK Melawi menggelar kegiatan sosialisasi hukum di dua sekolah menengah di Kecamatan Nanga Pinoh, yakni SMK Negeri 1 Nanga Pinoh dan SMA Negeri 1 Nanga Pinoh.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua LBH DSK Melawi, Ricky Candra, dengan sasaran utama para pelajar tingkat SMA dan SMK sebagai kelompok usia yang dinilai rentan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja.
Pelaksanaan Praktisi Mengajar di SMK Negeri 1 Nanga Pinoh berlangsung pada pagi hari Kamis 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh empat kelas siswa kelas X dengan jumlah peserta sekitar 120 siswa. Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh pada siang hari, yakni dari pukul 12.00 WIB hingga 13.30 WIB, dengan melibatkan empat kelas dan jumlah peserta sekitar 150 siswa.
Ketua LBH DSK Melawi, Ricky Candra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar hukum kepada pelajar agar mereka mampu mengenali, menghindari, serta memahami konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang di usia remaja.
“Melalui Praktisi Mengajar ini, kami ingin siswa memahami sejak dini apa itu hukum, khususnya yang berkaitan langsung dengan kehidupan remaja. Harapannya, mereka bisa lebih bijak dalam bersikap dan tidak terjerumus pada perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ricky Candra.
Adapun materi utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah sosialisasi tentang kenakalan remaja, yang mencakup definisi kenakalan remaja, penyebab terjadinya, dampak negatif yang ditimbulkan, upaya penanganan, serta dasar hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan. Materi disampaikan secara komunikatif dengan contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan pelajar sehari-hari.
Dari sisi peserta, respon siswa dinilai sangat baik dan antusias dalam mengikuti kegiatan. Para siswa tampak serius menyimak pemaparan materi yang disampaikan oleh pemateri dari LBH DSK Melawi. Meski demikian, Ricky Candra mengakui masih terdapat beberapa kendala di lapangan.
“Secara umum respon siswa sangat positif dan antusias. Namun memang masih ada sebagian siswa yang malu untuk bertanya dan agak sulit diatur. Khusus di SMA Negeri 1, karena pelaksanaan di siang hari, kondisi cuaca yang panas membuat beberapa siswa kurang fokus,” jelasnya.
Sementara itu, respon dari pihak sekolah juga sangat menggembirakan. Guru-guru di SMK Negeri 1 Nanga Pinoh menyambut kegiatan ini dengan sangat baik serta memberikan dukungan penuh. Pihak sekolah bahkan mengapresiasi inisiatif LBH DSK Melawi dalam memberikan edukasi hukum kepada siswa.
Namun demikian, pihak SMKN 1 Nanga Pinoh menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan yang semula direncanakan untuk seluruh siswa, pada akhirnya hanya dapat diikuti oleh siswa kelas X, mengingat keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak SMA Negeri 1 Nanga Pinoh. Guru-guru di sekolah tersebut menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Praktisi Mengajar karena dinilai sangat membantu sekolah dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa.
Bahkan, pihak SMA Negeri 1 Nanga Pinoh berharap ke depan LBH DSK Melawi dapat kembali menggelar kegiatan serupa dengan cakupan peserta yang lebih luas, sehingga seluruh siswa dapat memperoleh manfaat. Selain itu, pihak sekolah juga mengusulkan adanya kerja sama resmi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara sekolah dan LBH DSK Melawi.
Menanggapi hal tersebut, Ricky Candra menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari kedua sekolah.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan luar biasa dari pihak sekolah, baik SMKN 1 maupun SMAN 1 Nanga Pinoh. Usulan kerja sama tentu menjadi hal positif dan akan kami tindak lanjuti agar edukasi hukum bagi pelajar bisa berkelanjutan,” tutupnya. (snh)










Comment