Melawi
Home » Berita » LBH DSK Kalbar Kecam Aksi Dugaan Bullying di Terminal Sidomulyo, Dorong Edukasi dan Kesadaran Hukum Remaja

LBH DSK Kalbar Kecam Aksi Dugaan Bullying di Terminal Sidomulyo, Dorong Edukasi dan Kesadaran Hukum Remaja

katalistiwa.online, melawi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DSK Kalimantan Barat mengecam keras dugaan tindakan bullying yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Terminal Sidomulyo, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan menuai keprihatinan luas dari masyarakat.

Direktur LBH DSK Kalbar, Khairul Atma menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terjadinya tindakan perundungan di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan bullying yang terjadi di Terminal Sidomulyo. Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Ini adalah bentuk kekerasan yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban,” tegas Khairul Atam, Kamis 26 Februari 2026

Menurutnya, tindakan perundungan tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma jangka panjang bagi korban. LBH DSK Kalbar menilai kejadian ini menjadi peringatan serius bahwa persoalan bullying di kalangan remaja membutuhkan perhatian bersama, baik dari orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah.

Khairul Atma menegaskan bahwa pihaknya berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Melawi. Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum dan pihak terkait melakukan langkah pembinaan serta penanganan secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak apabila para pelaku masih di bawah umur.

Pejuang Subuh Melawi Tebar Berkah Idul Adha, 3 Ekor Sapi Disembelih dan 500 Paket Daging Dibagikan

“Ke depan, kami berharap semua pihak lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap remaja. Lingkungan sosial yang sehat tidak terbentuk dengan sendirinya, tetapi melalui keterlibatan dan kepedulian bersama,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, LBH DSK Kalbar menyatakan fokus terhadap upaya pencegahan bullying melalui pendekatan edukatif. Salah satu langkah yang telah dan akan terus dilakukan adalah program praktisi mengajar sebagai wujud kepedulian terhadap pembentukan karakter generasi muda.

Program tersebut menghadirkan praktisi hukum dan pegiat sosial untuk memberikan edukasi langsung kepada pelajar mengenai dampak hukum dan psikologis dari tindakan perundungan, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah dan pergaulan.

“Melalui program praktisi mengajar, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Remaja harus memahami bahwa tindakan yang mereka anggap bercanda bisa berujung pada konsekuensi hukum dan merusak masa depan mereka sendiri,” tambahnya.

LBH DSK Kalbar juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton atau sekadar membagikan ulang konten kekerasan di media sosial, tetapi turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak dan remaja.

Pemkab Melawi Sabet WTP, Kap Law Firm Sebut Kepercayaan Publik Semakin Menguat

Peristiwa di Terminal Sidomulyo menjadi pengingat bahwa persoalan bullying bukan sekadar isu viral, melainkan persoalan serius yang membutuhkan respons sistematis dan berkelanjutan. LBH DSK Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam upaya pencegahan dan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan, khususnya di kalangan anak dan remaja di Kalimantan Barat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement