katalistiwa.online, melawi – Penanganan kasus dugaan penggelapan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi terus bergulir masuk tahab baru. Proses hukum yang sedang berjalan kini telah memasuki tahapan pemeriksaan terhadap para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari pelapor, terlapor hingga para saksi.
Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Ricky Candra, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi berkomitmen mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melindungi seluruh aset daerah.
Hal itu disampaikan Ricky Candra dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/7/2026).
Menurut Ricky, perkembangan penanganan perkara menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan. Setelah laporan diterima dan diproses oleh aparat penegak hukum, saat ini penyidik telah memasuki tahapan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
“Proses hukum terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, maupun para saksi. Selain itu, proses mediasi juga telah memasuki mediasi yang kedua,” ujar Ricky Candra.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Sebagai kuasa hukum Pemerintah Daerah, Ricky menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum sekaligus mengawal setiap perkembangan perkara agar berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Prinsip kami sederhana, seluruh proses harus berjalan sesuai hukum dan setiap pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan keterangan,” tegasnya.
Ricky menambahkan bahwa pengamanan aset daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh aset yang dimiliki pemerintah berasal dari keuangan negara atau daerah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap aset yang tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Melawi harus dijaga keberadaannya dan tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang sah.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky juga menyampaikan imbauan kepada pihak-pihak yang hingga saat ini masih menguasai atau belum mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Melawi agar segera menyerahkan kembali aset tersebut secara sukarela.
“Kami mengimbau kepada siapa pun yang hingga saat ini masih menguasai atau belum mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Melawi agar segera mengembalikannya. Langkah tersebut akan menjadi bentuk itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dan tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
Menurut Ricky, Pemerintah Kabupaten Melawi mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Pemerintah juga berharap proses penyelesaian perkara dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran penting mengenai pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai aturan.
Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan seluruh aset daerah dapat kembali diamankan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Melawi.
“Kami percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah Daerah akan terus mengawal hingga perkara ini memperoleh penyelesaian yang berkekuatan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Ricky Candra.







Comment