katalistiwa.online, melawi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Melawi bersama Forum Pembangunan Berkelanjutan Melawi (FPBM) menggelar Ekspose Hasil Verifikasi dan Validasi atas usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pasak Birapati serta verifikasi teknis Kawasan Penting Kelokak Kebubu, Selasa (12/8). Kegiatan ini menjadi sarana masukan dan perbaikan sebelum Pemkab Melawi menerbitkan SK MHA serta SK Kawasan Penting.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, serta turut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Benirobin dan Plt Kepala DLH Melawi Oslan Junaidi. Sedangkan undangan yang hadir meliputi perwakilan OPD yang termasuk dalam Panitia MHA serta Tim Vertek MHA serta Tim Vertek Kawasan Penting, Pasak Kebebu dan Pasak Birapati serta akademisi dari Universitas Kapuas (Unka) Sintang.
Dalam acara tersebut, disampaikan hasil verifikasi kesepakatan dilapangan, yang menjadi dasar untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Melawi untuk pengakuan MHA Pasak Birapati dan SK Penetapan Kawasan Penting Kelokak Kebebu.
Sekda Paulus menyampaikan, bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses pengakuan dan perlindungan MHA ini. Selanjutnya hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya, termasuk potensi penetapan hutan adat.
Paulus mengatakan, sebelum pemerintah mengakui MHA tersebut, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap dokumen usulan termasuk validasi dilapangan.
“Dari hasil ekspos ini jika masih ada yang perlu dikoreksi atau ada saran dan masukan bisa disampaikan melalui tim untuk verifikasi perbaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakan, setelah seluruh tahapan telah memenuhi landasan dan persyaratan, maka tim verifikasi merekomendasikan ke pemerintah untuk menetapkan MHA.
“Prosesnya masih panjang, karena kita akan usulkan ke pusat untuk penetapan MHA. Kalau prosesnya sudah kita lakukan secara baik dan benar terhadap MHA, maka akan lebih mudah kita untuk melakukan proses berikutnya,” ujarnya.
Sementara Plt Kepala DLH Melawi, Oslan Junaidi, menyampaikan, pelaksanaan ekspose terhadap hasil verifikasi MHA Pasak Birapati Dayak Katab Kebahan dan Verifikasi Kawasan penting Kelokak Kebebu Desa Kebebu, Kecamatan Nanga Pinoh.
Oslan menerangkan, MHA ini adalah masyarakat adat yang telah lama mendiami dan mengelola wilayah adat di Kabupaten Melawi secara turun temurun.
“Keberadaan mereka termasuk nilai budaya dan kearifan lokal serta pengelolaan SDA telah berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan,” terang Oslan.
Ia menambahkan, pengakuan ini penting untuk memastikan MHA yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem dan terlibat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan kearifan lokal.
Hasil dari verifikasi inipun menyatakan MHA Pasak Birapati memenuhi persyaratan untuk ditetapkan seabgai MHA. Sedangkan untuk usulan kawasan penting, ada potensi kawasan yang bisa diajukan seluas 385 Ha untuk kelokak Kebubu. Tim verifikasi juga menyampaikan untuk SK saat ini masih dalam proses di Pemkab Melawi. (eko)











Comment