katalistiwa.online, melawi – Pengacara H.Dadi Sunarya Usfa Yursa Ricky Candra, angkat bicara terkait kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat unggahan media sosial oleh akun Li Bapan Kalbar. Menurut Ricky, unggahan tersebut bukan hanya memuat kritik, melainkan telah melewati batas hingga menjurus pada bentuk perundungan (bullying) yang amesius dan provokatif.
“Postingan yang disebarkan oleh Li Bapan Kalbar telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ini bukan kritik konstruktif, tapi lebih kepada pembentukan opini negatif yang menyerang secara personal dan institusional,” ujar Ricky dalam keterangannya, Jumat 19 April 2025
Ia menegaskan, akibat dari unggahan tersebut, stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Kabupaten Melawi ikut terganggu.
“Masyarakat jadi terpecah, terjadi perdebatan panas di ruang publik, bahkan berujung pada keresahan yang tidak perlu,” tegasnya.
Ricky juga menyampaikan bahwa Persatuan Orang Melayu (POM) Melawi telah secara resmi melayangkan somasi terhadap pemilik akun tersebut sebagai bentuk keberatan terhadap konten yang dinilai meresahkan dan melanggar etika komunikasi publik.
“Ini bukan persoalan anti kritik. Pemerintah Kabupaten Melawi, termasuk kami sebagai warga, sangat terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun jika narasi yang dibangun sudah mengarah pada pembunuhan karakter dan fitnah, tentu harus ada sikap tegas,” jelas Ricky.
Ia pun mendesak agar Li Bapan Kalbar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Melawi.
“Permintaan maaf secara terbuka adalah langkah yang harus diambil untuk meredakan situasi dan mengembalikan ketenangan publik. Kita tidak ingin kegaduhan ini terus berlarut dan memperkeruh suasana,” tutup Ricky.











Comment