Melawi
Home » Berita » 620 PPPK Melawi Terima SK, 1 0rang Mengundurkan Diri

620 PPPK Melawi Terima SK, 1 0rang Mengundurkan Diri

katalistiwa.online, melawi – Sebanyak 620 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, diinstruksikan bisa melayani masyarakat dengan baik.

Hal itu disampaikan Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam acara penyerahan SK PPPK Tahap I 2024 tersebut, yang diadakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, senin (14/7) kemarin

Dikatakan Bupati, menjadi bagian dari ASN merupakan sebuah kehormatan karena mengemban amanah dan tanggung jawab besar

” Sebagai PPPK saudara bukan hanya dituntut untuk bekerja propesional, tetapi juga menunjukan integritas, loyalitas, dan komitmen dalam melayani masyarakat, ” katanya.

Pria yang lebih akrab disapa Dadi ini menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku yaitu peraturan Menteri Pan RB No 6 Tahun 2024 tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pasal 59 ayat 4 menyebutkan bahwa dalam hal calon PNS atau PPPK yang mendapatkan nomor induk pegawai tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri

Pasokan Air Baku Brond Poring Terhenti, Perumdam Tirta Melawi Berlakukan Distribusi Bergilir

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ketentuan ini bukan untuk membatasi hak, tetapi untuk menjamin demi keberlangsungan pelayanan publik, terutama didaerah yang saat ini masih sangat membutuhkan tenaga PPPK

Untuk itu lanjutnya komitmen dan kesetian untuk mengabdi ditempat tugas yang telah ditentukan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan propesional sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

” Saya perlu menegaskan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. PPPK adalah bagian dar ASN yang terikat perjanjian kerja sesuai masa kontrak dengan penempatan yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan nasional dan daerah, ” ujar Dadi

Dadi menegaskan Pemerintah Kabupaten Melawi akan terus berupaya memperjuangkan hak – hak PPPK dan meningkatkan fasiitas yang layak.

Untuk itu Dadi berharap ada kesadaran bahwa pengabdian tidak boleh tergantung pada zona yang menyenangkan saja, justru dari kondisi keterbatasan akan lahir kekuatan dan ketulusan

Kasus Videotron Bermuatan Pornografi di Melawi Masuk Ranah Hukum, Khairul Atma Desak Polisi Segera Bertindak

” Pemerintah tidak membedakan dalam hal perlakuan, tanggung jawab, maupun etika kerja yang membedakan adalah kinerja dan dedikasi, jangan pernah merasa sebagai pegawai kelas dua, PPPK adalah bagian dari ASN, ” tukasnya.

Maghribibie Ananda selaku Pranata SDM Aparatur mengatakan jumlah PPPK Tahap 1 yang telah menerima SK sebanyak 620 orang dengan rincian, Formasi Tenaga Pendidikan sejumlah 258 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sejumlah 77 orang dan Formasi Tenaga Teknis lainnya sejumlah 285 orang.

Selain itu, Maghribibie menjelaskan, satu orang atas nama Sindi Formasi Tenaga Pendidikan mengundurkan diri dengan alasan melanjutkan pendidikan selanjutnya

” PPPK dari tenaga pendidik seharusnya menerima SK sebanyak 259 orang, namun ada 1 orang mengundurkan diri dengan alasan melanjutkan pendidikan, jadi total dari tenaga pendidik yang menerima SK sebanyak 258 orang,” terangnya

Sementara itu kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas antara Penerima SK dengan Pemerintah Daerah. (Wan)

Dilantik Bupati Jadi Kepala BKPSDM Melawi, Hendra Permana Siap Benahi Tata Kelola ASN dan Perkuat SDM Aparatur

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement