katalistiwa.online, melawi – Cipayung Melawi yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyampaikan sembilan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi, Senin 31 Agustus 2026.
Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Perwakilan HMI, Hidayatsyah, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut bukan sekadar bentuk kritik terhadap pemerintah daerah maupun DPRD, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan mendorong hadirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Cipayung Melawi disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa, S.IP., bersama jajaran DPRD Kabupaten Melawi.
Berbagai aspirasi yang disampaikan mendapat tanggapan dan respons positif dari Ketua DPRD. Cipayung Melawi pun mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam menerima serta mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa.
Namun, Cipayung Melawi menegaskan bahwa audiensi tersebut tidak boleh menjadi titik akhir.
Mahasiswa mendorong agar setiap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui kewenangan DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran maupun pengawasan.
Sembilan Aspirasi Cipayung Melawi
1. Tolak Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2022
Cipayung Melawi menyampaikan sikap penolakan terhadap pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022.
Mereka meminta DPRD Kabupaten Melawi memastikan setiap kebijakan terkait perubahan maupun pencabutan peraturan daerah dilakukan secara transparan, terbuka dan tetap mempertimbangkan kepentingan serta dampaknya terhadap masyarakat.
Cipayung menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi dan ruang partisipasi yang memadai dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
2. DPRD Diminta Lebih Serius Kawal Infrastruktur
Persoalan akses jalan dan infrastruktur juga menjadi salah satu perhatian utama Cipayung Melawi.
DPRD diminta lebih serius memperhatikan kondisi infrastruktur di masing-masing daerah pemilihan serta tidak hanya menerima laporan dari masyarakat, tetapi ikut mengawal penyelesaiannya.
Infrastruktur yang belum memadai dinilai dapat berdampak terhadap mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan dan kesehatan hingga aktivitas ekonomi.
Karena itu, DPRD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara nyata agar persoalan infrastruktur tidak terus menjadi keluhan masyarakat dari tahun ke tahun.
3. Pelayanan Puskesmas, Rumah Sakit dan BPJS Diminta Dievaluasi
Cipayung Melawi juga meminta DPRD melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit, khususnya pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, adil, transparan dan tidak diskriminatif.
Program BPJS Kesehatan juga diharapkan benar-benar memberikan jaminan pelayanan bagi masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
4. Pelaksanaan Program MBG Diminta Dievaluasi
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Melawi turut menjadi sorotan.
Cipayung meminta DPRD mengevaluasi pelaksanaan program tersebut, terutama di sejumlah desa yang bangunan maupun perlengkapan pendukungnya telah tersedia tetapi belum beroperasi.
Menurut Cipayung, fasilitas yang sudah dibangun dan dilengkapi peralatan harus dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak berakhir menjadi fasilitas yang terbengkalai.
DPRD juga diminta memastikan pelaksanaan MBG sesuai dengan tujuan awal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
5. DPRD Diminta Antisipasi Kelangkaan BBM
Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi perhatian Cipayung Melawi.
DPRD diminta tidak hanya bergerak ketika kelangkaan sudah terjadi, tetapi membangun langkah antisipasi agar persoalan tersebut tidak terus berulang setiap tahun.
Kelangkaan BBM dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah.
Karena itu, diperlukan pengawasan serta koordinasi yang lebih baik guna memastikan ketersediaan dan distribusi BBM di Kabupaten Melawi.
6. Penetapan Desil Masyarakat Harus Diawasi
Cipayung Melawi juga meminta DPRD melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses penetapan desil masyarakat.
Mereka menyoroti potensi masyarakat berpenghasilan rendah masuk dalam kategori desil yang lebih tinggi sehingga tidak mendapatkan bantuan maupun program perlindungan sosial yang semestinya diterima.
Penetapan desil dinilai harus dilakukan secara objektif, akurat, transparan dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
DPRD diharapkan memastikan proses pendataan tidak justru merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
7. Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Melawi
Persoalan kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan juga menjadi sorotan.
Cipayung Melawi meminta DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Melawi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan pembangunan serta akses pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Masyarakat desa dinilai memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur dan pusat-pusat ekonomi.
Cipayung menilai pembangunan Kabupaten Melawi tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat kota.
Pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas agar kesenjangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan dapat ditekan.
8. Pengelolaan dan Keamanan Videotron Diminta Dievaluasi
Cipayung Melawi juga menyoroti pengelolaan dan keamanan videotron sebagai salah satu fasilitas publik.
DPRD diminta melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional, sistem keamanan serta mekanisme akses pengelolaan videotron di Kabupaten Melawi.
Menurut Cipayung, fasilitas publik harus memiliki prosedur yang jelas, akses pengelolaan yang terkontrol dan sistem pertanggungjawaban yang transparan.
9. Pencegahan dan Penanganan Karhutla Harus Diperkuat
Persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi salah satu aspirasi yang dinilai sangat penting, terutama melihat dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Cipayung Melawi mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Melawi lebih serius memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, perekonomian dan keselamatan warga.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memiliki langkah pencegahan yang jelas dan terukur, mulai dari penguatan koordinasi antarinstansi, kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, pemantauan wilayah rawan, deteksi dini titik api hingga edukasi kepada masyarakat.
Cipayung menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi.
Pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas utama.
Cipayung Melawi Tegaskan Akan Terus Mengawal
Bagi Cipayung Melawi, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial.
Aspirasi masyarakat, menurut mereka, tidak cukup hanya didengar. Aspirasi harus diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga yang menerima aspirasi tersebut.
Karena itu, Cipayung Melawi meminta DPRD Kabupaten Melawi menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk mengawal berbagai persoalan tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Cipayung juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi pada 31 Agustus 2026 bukan merupakan akhir dari perjuangan.
Respons positif yang diberikan Ketua DPRD Kabupaten Melawi diharapkan menjadi awal dari proses tindak lanjut yang konkret.
“Kami akan terus mengawal perkembangan dari berbagai aspirasi yang telah disampaikan dan memastikan persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai bahan pembicaraan dalam ruang audiensi,” demikian sikap Cipayung Melawi.
Cipayung Melawi menilai pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari banyaknya program maupun besarnya anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaat pembangunan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Untuk itu, GMKI, PMKRI, HMI dan GMNI yang tergabung dalam Cipayung Melawi menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, konstruktif dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Melawi yang lebih adil, merata, transparan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.













Comment