katalistiwa.online, melawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi secara resmi membawa kasus tayangan bermuatan pornografi yang sempat muncul pada videotron milik pemerintah daerah ke ranah hukum. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengungkap penyebab insiden yang menjadi perhatian publik dan menuai sorotan luas, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Melalui tim kuasa hukumnya dari KAP Law Firm, Pemkab Melawi melaporkan kasus tersebut ke Polres Melawi pada Jumat, 31 Juli 2026. Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dan kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers yang digelar usai penyampaian laporan, Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Khairul Atma, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di balik insiden tersebut.
Menurutnya, tayangan bermuatan pornografi pada videotron milik pemerintah merupakan persoalan yang tidak bisa dianggap sepele karena telah menimbulkan keresahan masyarakat serta berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Melawi.
“Kami telah secara resmi membuat laporan ke Polres Melawi dan laporan tersebut sudah diterima. Selanjutnya kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Khairul Atma.
Ia mengatakan, proses penyelidikan sangat penting dilakukan agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kita tidak ingin berspekulasi. Apakah ini benar-benar terjadi karena human error dalam pengelolaan sistem videotron, atau justru terdapat unsur lain seperti adanya dugaan peretasan (hack) terhadap sistem. Semua itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional. Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut perkara ini,” tegasnya.
Khairul Atma menambahkan, sejak peristiwa tersebut mencuat, perhatian masyarakat terhadap kasus ini sangat besar. Bahkan, menurutnya, pemberitaan mengenai insiden tersebut telah menyebar luas hingga menjadi perhatian di tingkat nasional.
“Peristiwa ini sudah menjadi konsumsi nasional. Oleh karena itu, kami berharap proses hukum dapat memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat mengenai apa sebenarnya yang terjadi. Jangan sampai muncul berbagai spekulasi yang justru memperkeruh suasana,” katanya.
Ia juga menilai bahwa pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset dan sistem informasi milik pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Khairul Atma menyampaikan bahwa Pemkab Melawi berkomitmen untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses hukum berlangsung. Apabila penyidik membutuhkan dokumen, keterangan maupun data pendukung lainnya, pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh demi memperlancar proses penyelidikan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Yang kami harapkan hanyalah adanya kepastian dan kejelasan sehingga masyarakat mengetahui apa penyebab sebenarnya dari insiden ini. Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, langkah hukum ini juga merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Melawi dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik akan ditangani secara serius.
Menurutnya, dengan telah diterimanya laporan tersebut oleh Polres Melawi, masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti munculnya tayangan bermuatan pornografi pada videotron milik Pemerintah Kabupaten Melawi.
“Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara cepat, profesional, transparan, dan objektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai apakah insiden tersebut terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan sistem atau karena adanya tindakan melawan hukum dari pihak tertentu,” pungkasnya.








Comment