Hukum Pontianak
Home » Berita » LBH DSK Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum, Atas Kontribusi dalam Pelatihan Paralegal Desa se-Kalbar

LBH DSK Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum, Atas Kontribusi dalam Pelatihan Paralegal Desa se-Kalbar

katalistiwa.online, pontianak – Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang advokasi dan layanan bantuan hukum. LBH DSK menerima penghargaan dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat atas kontribusi sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis, 4 Desember 2025, dan diterima secara langsung oleh Ketua LBH DSK Kabupaten Melawi, Ricky Candra. Agenda penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap lembaga bantuan hukum yang aktif mendukung peningkatan kapasitas hukum masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pelatihan paralegal tersebut, LBH DSK dipercaya menjadi narasumber utama dalam rangkaian kegiatan penyuluhan, pendalaman materi litigasi dasar, tata cara penanganan kasus hukum, mekanisme pendampingan masyarakat, hingga pengetahuan administrasi layanan Posbankumdeskel. Program yang digagas pemerintah melalui Kemenkumham ini bertujuan memperkuat akses pelayanan hukum masyarakat secara cepat dan terstruktur di daerah.

Ketua LBH DSK Melawi, Ricky Candra, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menilai apresiasi itu bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga dorongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami merasa terhormat dapat berkontribusi dan dipercaya menjadi bagian dari pelaksanaan pelatihan paralegal tingkat desa/kelurahan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi LBH DSK untuk terus aktif memberikan edukasi hukum, pendampingan, dan memperkuat layanan Pos Bantuan Hukum di daerah,” ujar Ricky.

Pemkab Melawi Sabet WTP, Kap Law Firm Sebut Kepercayaan Publik Semakin Menguat

Ricky juga menegaskan bahwa keberadaan paralegal desa/kelurahan adalah tonggak penting dalam memperluas jangkauan bantuan hukum. Menurutnya, kehadiran pendamping hukum tingkat desa akan mempermudah akses informasi, mengurangi biaya konsultasi hukum masyarakat, serta mempercepat penanganan perkara di tingkat awal.

“Dengan pelatihan ini, masyarakat desa menjadi lebih teredukasi terhadap prosedur hukum. Paralegal yang dibekali materi tersebut akan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan advokasi awal sebelum masuk pada pendampingan formal,” tambahnya.

LBH DSK sendiri selama ini aktif dalam penyuluhan, pendampingan kasus perdata maupun pidana, serta advokasi kebijakan daerah. Selain itu, lembaga ini juga terlibat dalam berbagai program pemberdayaan hukum masyarakat, terutama melalui kerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas desa.

Penghargaan dari Kemenkumham menjadi bukti bahwa kiprah LBH DSK selama ini berdampak nyata, baik dalam peningkatan pemahaman hukum maupun pelayanan publik di bidang pendampingan masyarakat. Lembaga tersebut berkomitmen untuk terus terlibat dalam program-program berikutnya, memperluas wilayah pendampingan, sekaligus memperkuat jaringan Pos Bantuan Hukum di Kalimantan Barat.

Dengan capaian ini, diharapkan semakin banyak masyarakat daerah yang memperoleh kemudahan akses terhadap layanan keadilan, sesuai amanat Undang-Undang tentang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu. LBH DSK menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam memberikan layanan hukum yang inklusif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Ditindak Berkali-kali, Pengguna Knalpot Brong di Melawi Masih Abaikan Polisi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement