katalistiwa.online, melawi – Ribuan desa dan kelurahan di Kalimantan Barat mengikuti pelatihan paralegal yang digelar Lembaga Bantuan Hukum-Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSK) bekerja sama dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalbar. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdeskel), sebuah inisiatif nasional untuk memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa.
Sebanyak 2.145 peserta dari desa dan kelurahan di seluruh Kalimantan Barat mengikuti pelatihan tersebut secara daring. Agenda pelatihan berlangsung sejak 3 November hingga 26 November 2025, dengan tingkat partisipasi yang dilaporkan sangat tinggi. Para peserta terdiri dari perangkat desa, penggiat masyarakat, kader pemberdayaan, hingga tenaga pendamping desa yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam layanan bantuan hukum mandiri di wilayah masing-masing.
Pelatihan ini menghadirkan beragam narasumber dari LBH-DSK bersama 11 LBH lainnya, serta unsur aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga akademisi dari beberapa universitas. Keterlibatan lintas lembaga ini memberikan materi yang komprehensif, mulai dari dasar-dasar hukum, mekanisme pendampingan masyarakat, prosedur administrasi hukum, hingga kemampuan advokasi berbasis desa.
Program Posbankumdeskel sendiri dirancang sebagai terobosan untuk memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil. Melalui program ini, desa dan kelurahan diproyeksikan mampu menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum awal sebelum masyarakat harus berhadapan langsung dengan institusi penegak hukum atau LBH.
Ketua LBH-DSK Melawi, Ricky Candra menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta serta komitmen berbagai pihak dalam menyukseskan program ini. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan keadilan yang dapat dijangkau oleh semua orang.
“Program ini kami harapkan menjadi jawaban nyata atas persoalan access to justice yang selama ini masih dirindukan masyarakat di seluruh Kalimantan Barat. Semoga ke depan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat terkait layanan hukum, baik dari sisi biaya, jarak, maupun keterbatasan informasi. Kini setiap desa dan kelurahan sudah terhubung dengan baik untuk mendapatkan layanan dasar hukum,” ungkapnya Sabtu 29 November 2025.
“Dengan terlaksananya pelatihan ini, LBH-DSK dan seluruh pemangku kepentingan berharap kapasitas paralegal desa semakin kuat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau tanpa harus meninggalkan desa mereka. Program ini sekaligus menjadi fondasi penguatan budaya hukum di tingkat akar rumput, sebagai bagian dari upaya besar negara memastikan keadilan hadir bagi semua warga,” tuturnya.







Comment