Hukum Kriminal Melawi
Home » Berita » Polisi Melawi Kejar Pencuri Hingga ke Kalteng, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Polisi Melawi Kejar Pencuri Hingga ke Kalteng, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

katalistiwa.online, melawi – Polres Melawi Polda Kalbar – Unit Lidik Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima laporan dari Edi Sriyanto, korban tindak pidana pencurian di Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengerucut pada dua orang terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan upaya paksa terhadap SAP (36) yang diamankan di salah satu angkringan di Jalan Juang Km. 2, Desa Pal. Sementara itu, YAS (40) sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat kerja sama dengan petugas pengamanan PT. Erna Djuliawati.

Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P., membenarkan keberhasilan tersebut.

“Telah kami amankan dua orang laki-laki berinisial YAS dan SAP. Saat ini keduanya dalam proses penyidikan. YAS kami amankan di sekitar pasar Km. 97 PT. Erna Djuliawati, Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah,” terang AKP Ambril pada Selasa (16/9/25).

Dari hasil penyelidikan, polisi turut mengamankan enam barang bukti yang terkait dengan perkara pencurian tersebut, yakni, 1 unit TV 40 inci merk LG, 3 unit velg mobil Triton, 1 buah gorden, 1 unit AC ½ PK merk Sharp, 1 buah dompet kulit dan 8 tabung gas LPG 3 Kg.

Pasokan Air Baku Brond Poring Terhenti, Perumdam Tirta Melawi Berlakukan Distribusi Bergilir

“Dari proses penyidikan terungkap bahwa pada Juli 2025, YAS dan SAP sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Bahkan, YAS merupakan seorang residivis,” tambah Kasat Reskrim.

AKP Ambril menegaskan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pendalaman kasus juga terus dilakukan guna memastikan sejauh mana keterlibatan para tersangka dalam berbagai laporan masyarakat terkait kehilangan barang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement