katalistiwa.online, kubu raya – Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK) Kubu Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas komitmennya dalam mendeklarasikan Zero Bullying di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Deklarasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak dan perempuan.
Ketua LBH DSK Kubu Raya, Arif Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah progresif tersebut. Ia menegaskan bahwa LBH DSK terus berupaya mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan verbal maupun fisik yang terjadi di lingkungan sekolah.
“LBH DSK telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui dinas terkait dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak-anak,” ujar Arif pada Senin 28 Juli 2025.
Menurutnya, saat ini LBH DSK sedang memfokuskan berbagai program kerjanya untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan (bullying). Salah satu inisiatif yang sedang dijalankan adalah program Gerakan Praktisi Mengajar, yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat, termasuk di Kubu Raya.
“Dalam program Praktisi Mengajar, kami melibatkan para advokat dan praktisi hukum untuk turun langsung ke sekolah-sekolah dan memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya menjaga sikap dan menjauhi perilaku bullying,” tambahnya.
Gerakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan pendidik dan orang tua, karena dinilai mampu membuka pemahaman siswa terhadap dampak negatif bullying, serta mendorong terciptanya budaya saling menghargai dan menghormati satu sama lain di lingkungan sekolah.
“Dengan adanya deklarasi Zero Bullying dan dukungan dari lembaga hukum seperti LBH DSK, diharapkan Kubu Raya dapat menjadi pelopor daerah ramah anak dan bebas kekerasan di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (snh)











Comment