Hukum Kubu Raya
Home » Berita » LBH DSK Kubu Raya Tawarkan Bantuan Hukum untuk Korban Pelecehan Anak oleh Dugaan 30 Orang Pelaku

LBH DSK Kubu Raya Tawarkan Bantuan Hukum untuk Korban Pelecehan Anak oleh Dugaan 30 Orang Pelaku

katalistiwa.online, kubu raya – Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK) Kubu Raya menyatakan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak, khususnya dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Komitmen ini ditunjukkan dengan langkah cepat LBH DSK dalam menawarkan bantuan hukum kepada korban kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kubu Raya.

Ketua LBH DSK Kubu Raya, Arif Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga korban untuk menawarkan pendampingan hukum secara cuma-cuma, mengingat besarnya dampak psikologis dan hukum dari kasus tersebut.

“Kami sudah menawarkan bantuan hukum kepada korban dugaan pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh sekitar 30 orang. Namun, saat kami temui, pihak keluarga menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya,” ungkap Arif, Selasa 29 April 2025

Meskipun demikian, LBH DSK tetap membuka pintu untuk terlibat apabila dibutuhkan dalam proses hukum ke depannya. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPAD Kubu Raya. Jika nantinya diperlukan bantuan hukum, kami siap membantu kapan pun dibutuhkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” lanjut Arif.

Arif menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, agar korban mendapatkan keadilan secara menyeluruh, serta perlindungan hukum dan pemulihan psikologis yang memadai.

Arus Balik Penumpang Rasau Jaya–Teluk Batang Mulai Ramai Pasca Iduladha 1447 Hijriah

“Pentingnya bersinergi antar lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak, agar mereka mendapatkan keadilan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement