katalistiwa.online, melawi – Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK) Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terungkapnya kasus sindikat perdagangan bayi yang mencuat di wilayah hukum Jawa Barat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengungkap praktik kejahatan kemanusiaan yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur untuk kepentingan ekonomi.
Direktur LBH DSK Kalbar, Khairul Atma, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara layak.
“Kami dari LBH DSK Kalbar sangat prihatin dan mengecam keras tindakan perdagangan bayi yang dilakukan secara terorganisir. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Khairul Atma, Selasa 15 Juli 2025.
Menurut Ia, LBH DSK Kalbar memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kepolisian dalam mengungkap dan membongkar jaringan sindikat perdagangan bayi tersebut. Mereka juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Kami percaya bahwa kepolisian mampu bekerja secara maksimal. Proses penegakan hukum harus menyasar semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaku langsung, fasilitator, hingga pihak yang mungkin mengambil keuntungan dari praktik ilegal ini,” ujar Khairul.
Khairul Atma menambahkan bahwa saat ini LBH DSK Kalbar secara khusus tengah memfokuskan peran dan program kerjanya untuk memberikan advokasi serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama yang menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
“Kami memperkuat kerja-kerja advokasi berbasis komunitas serta menyediakan layanan hukum gratis bagi korban kekerasan, perdagangan orang, dan pelanggaran HAM lainnya, khususnya perempuan dan anak,” ungkapnya.
Khairul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka dan aktif dalam mencegah dan melaporkan praktik-praktik perdagangan manusia di sekitar mereka. Peran masyarakat dianggap penting untuk menjadi mata dan telinga awal dalam deteksi dini kejahatan yang terorganisir.
“Kami membuka ruang pengaduan publik melalui kanal layanan kami dan siap membantu proses hukum serta pendampingan korban. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak Indonesia dari bahaya eksploitasi dan perdagangan manusia,” ungkapnya.
Sementara itu, dilansir Pontianak post.jawapos.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang telah beroperasi sejak 2023. Dari pengungkapan ini, enam balita berhasil diselamatkan, lima di antaranya berasal dari Pontianak.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan kelima balita tersebut baru tiba di Mapolda Jabar setelah menempuh perjalanan dari Pontianak melalui Bandara Cengkareng. Sementara satu balita lainnya berhasil diamankan dari wilayah Jabodetabek.
Selain menyelamatkan korban, polisi juga telah menangkap 12 tersangka dalam kasus ini. Para pelaku disebut memiliki peran berbeda dalam struktur sindikat tersebut.
“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” ungkap Kombes Hendra dikutip dari Jawapos, Selasa (15/7/25).
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen identitas palsu, paspor, dan surat-surat kelahiran yang digunakan untuk memfasilitasi proses penyelundupan bayi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka yang ditangkap berinisial SH/LSH. Ia merinci bahwa kelima bayi asal Pontianak telah disiapkan untuk dikirim ke Singapura menggunakan dokumen ilegal.
“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelasnya.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. Polisi kini tengah menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. Diketahui, mayoritas bayi yang menjadi target berasal dari wilayah Jawa Barat.
“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” tuturnya












Comment