katalistiwa.online – Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan mendapat perhatian dari Jaringan Pemangku Hak Areal Konservasi Kelola Masyarakat (JPH AKKM) Zona Kalimantan.
JPH AKKM Zona Kalimantan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan serius dalam memadamkan api yang masih membakar kawasan hutan di Kalimantan. Penanganan kebakaran dinilai tidak bisa dilakukan secara parsial, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yusli dari Kalimantan Barat, Jumat (4/9/2026). Menurutnya, kondisi kebakaran hutan di Kalimantan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta langkah penanganan yang cepat di lapangan.
“Pemerintah harus segera mematikan api yang masih membakar hutan di Kalimantan. Jangan sampai kebakaran terus meluas dan dampaknya semakin besar terhadap masyarakat maupun lingkungan,” ujar Yusli.
Menurut JPH AKKM Zona Kalimantan, persoalan kebakaran hutan tidak hanya berkaitan dengan hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lanjutan apabila tidak segera ditangani. Asap akibat kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara, sementara kerusakan kawasan hutan dapat berdampak terhadap ekosistem serta sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan.
Karena itu, pemerintah didorong tidak hanya melakukan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran sejak dini. Respons cepat di lokasi kebakaran dinilai menjadi salah satu kunci agar api tidak semakin meluas.
Deklarasi di Yogyakarta
Desakan tersebut juga menjadi bagian dari perhatian JPH AKKM Zona Kalimantan dalam rangkaian kegiatan Peoples’ Conservation Summit yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Yusli menyampaikan, deklarasi JPH AKKM Zona Kalimantan telah dilakukan di sela kegiatan Peoples’ Conservation Summit di UGM Yogyakarta pada Kamis (3/9/2026).
Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk menyuarakan kepentingan masyarakat yang selama ini memiliki hubungan langsung dengan kawasan hutan dan areal konservasi yang dikelola masyarakat.
JPH AKKM menilai masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, upaya perlindungan hutan juga perlu melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi.
“Deklarasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan kelestarian kawasan hutan. Kami berharap pemerintah juga melihat persoalan ini secara serius dan segera melakukan tindakan nyata,” kata Yusli.
Dorong Penanganan Tidak Sekadar Seremonial
JPH AKKM Zona Kalimantan berharap penanganan kebakaran hutan tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun imbauan. Pemerintah dinilai perlu memastikan sumber daya pemadaman tersedia dan dapat bergerak cepat ketika ditemukan titik kebakaran.
Selain pemadaman, pengawasan kawasan rawan kebakaran juga perlu diperkuat, terutama pada kondisi cuaca kering yang dapat membuat api lebih mudah menyebar.
JPH AKKM juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, pemangku hak, relawan, serta pihak-pihak lain yang berada di sekitar kawasan terdampak.
Kolaborasi tersebut penting karena masyarakat yang tinggal di sekitar hutan merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi lapangan. Mereka dapat menjadi bagian penting dalam mendeteksi kemunculan api sejak awal sekaligus membantu upaya pencegahan.
Selamatkan Hutan, Lindungi Masyarakat
JPH AKKM Zona Kalimantan menegaskan bahwa hutan bukan hanya persoalan kawasan dan tutupan lahan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat serta keseimbangan lingkungan.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta menjadikan penanganan kebakaran hutan sebagai agenda yang membutuhkan tindakan cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Desakan tersebut sekaligus menjadi pesan dari masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan agar penanganan Karhutla dilakukan secara serius.
“Api harus segera dipadamkan. Hutan harus diselamatkan dan masyarakat harus dilindungi,” tegas Yusli.
JPH AKKM Zona Kalimantan berharap pemerintah segera memperkuat langkah pemadaman di lapangan sekaligus memastikan upaya pencegahan kebakaran dapat berjalan secara berkelanjutan.
Bagi JPH AKKM, menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kerja bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai pemangku hak dan pihak yang hidup berdampingan langsung dengan kawasan tersebut.







Comment