katalistiwa.online, pontianak – Menyusul meningkatnya minat masyarakat Kalimantan Barat untuk menunaikan ibadah umrah dan haji plus, PT Menara Tanjung memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini. Perusahaan travel yang telah beroperasi lebih dari satu dekade menegaskan seluruh layanan dijalankan dengan izin resmi dan standar operasional yang ketat.
Perusahaan tercatat memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui SK Kemenag RI Nomor U.421 Tahun 2020, serta izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Nomor 0704220054980004. Legalitas ini menjadi landasan utama PT Menara Tanjung dalam menyediakan perjalanan ibadah yang aman, tertib, dan terpercaya bagi jamaah.
Pimpinan PT Menara Tanjung, Sri Wahyuni, S.E., menekankan bahwa perluasan wilayah layanan tidak mengurangi kualitas pelayanan. “Kami memastikan setiap perjalanan umrah dan haji sesuai standar, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pendampingan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.
Dalam operasionalnya, PT Menara Tanjung menawarkan paket umrah reguler berdurasi 9, 12, dan 16 hari, paket umrah plus ke sejumlah negara tujuan, serta layanan umrah privat bagi jamaah yang menginginkan pengalaman lebih personal. Seluruh perjalanan didukung pembimbing ibadah berpengalaman, layanan administrasi terpadu termasuk pengurusan visa dan tiket, serta akomodasi dengan pilihan hotel bintang tiga hingga lima.
Keberangkatan umrah dijadwalkan rutin setiap bulan selama musim ibadah berlangsung.
Untuk mempermudah akses masyarakat, PT Menara Tanjung juga menunjuk perwakilan resmi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat. Langkah ini memudahkan proses pendaftaran, konsultasi, dan persiapan keberangkatan bagi jamaah yang berada di luar Pontianak.
Dengan kombinasi pengalaman panjang dan dukungan izin resmi pemerintah, PT Menara Tanjung menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra perjalanan ibadah umrah dan haji plus yang profesional, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Kalimantan Barat.













Comment